Pengadilan Agama Majalengka

Profil Bisnis: Informasi Kontak, Ulasan Pelanggan, Peringkat & Akreditasi, Keluhan Pelanggan, Detail Bisnis

Foto

Pengadilan Agama Majalengka

Keterangan

Home

Pengadilan Agama Majalengka yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Kontak

Alamat:
Jl. Siliwangi No.9, Karyamukti, Kec. Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45459


Fitur

Pintu masuk khusus pengguna kursi roda

Ulasan

Menulis review

Terkait