Foto
Keterangan
Sempat Tertunda Kantor Imigrasi Pekalongan Akhirnya Diresmikan
Semarangpos.com, PEKALONGAN — Kantor Imigrasi Kota Pekalongan direncanakan resmi dibuka bulan ini. Sempat tertunda, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan dipastikan sudah siap beroperasi. Pekalongan patut bersenang hati sebab UKK Imigrasi Kota Pekalongan akan segera beroperasi. UKK Imigrasi Kota Pekalongan merupakan kependekatn dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pemalang. Peresmian UKK Imigrasi Kota Pekalongan sempat tertunda peresmiannya akibat adanya pergantian Dirjen Imigrasi Kemenkumham dari Ronny F Sompie menjadi Jhoni Ginting. Bersamaan dengan itu ada pula pandemi Covid-19 sehingga jadwal peresmian mengalami perubahan jadwal. Awalnya, UKK Imigrasi Kota Pekalongan direncanakan beroperasi pada April lalu bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan. Kancil Tobat, Bantu Pak Tani dan Kerbau Malas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Supriono, mengatakan UKK Imigrasi Kota Pekalongan akan mulai beroperasi pada bulan ini. “Insya Allah Agustus ini akan bisa beroperasi dan siap digunakan untuk melayani keimigrasian,” ujarnya sebagaimana dilansir jatengprov.go.id, Rabu (12/8/2020). UKK Imigrasi Kota Pekalongan menempati eks Gedung Wanita Kota Pekalongan yang berlokasi di Jl. Majapahit No.2, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Supriono juga menjelaskan bahwa secara infrastruktur, baik gedung, sistem, hingga sumber daya manusia, sudah siap sejak April lalu. Seleksi Pegawai Terkait dengan kesiapan SDM, Supriono memaparkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan telah menyeleksi pegawai sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Adapun SDM yang terpilih terdiri atas dua tenaga aparatur sipil negara (ASN), tiga orang non-ASN hasil seleksi online, dan tiga petugas keamanan. Ini Dia Para Penunggu Gedung FKIP UNS Solo… Wali Kota Pekalongan Saelany Mahfudz melakukan monitoring, evaluasi, dan mengecek kesiapan UKK Imigrasi Kota Pekalongan pada Kamis (13/8/2020). Pengecekan ini juga didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan. Saelany menuturkan bahwa dengan adanya UKK Imigrasi Kota Pekalongan, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya akan diberikan kemudahan. Masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pemalang untuk mengurus dokumen keimigrasian. “UKK Imigrasi Kota Pekalongan ini akan menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang sehingga mengurus dokumen keimigrasian tidak perlu jauh-jauh ke Pemalang,” ujar Saelany dalam akun Instagram @pemkotpekalongan, Jumat (14/8/2020). Sumber : https://www.semarangpos.com/sempat-tertunda-kantor-imigrasi-pekalongan-akhirnya-diresmikan-1045753
Kontak
Alamat:
4M37+HG5, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111
Kategori
Fitur
Terkait
-
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta PusatJl. Merpati No.3, Gn. Sahari Utara, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720
Telepon: +62216541213
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-HattaVMG4+5VC, Jl. Soekarno-Hatta International Airport, Komplek Perkantoran, Pajang, Tangerang, Benda, RT.001/RW.010, Pajang, Kec. Benda, Kota Tangerang, Banten 19110
Telepon: +628118337004
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Mutiara Film || MGKMega Glodok Kemayoran [ MGK, JL. Angkasa, Kavling B-6 No.8, RW.10, Kota, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610
Telepon: +6285890111552
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta SelatanJl. Hj. Tutty Alawiyah No.207, RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telepon: 02179170915
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta UtaraJl. Boulevard Artha Gading No.80, RT.18/RW.8, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14240
Telepon: +6281281150250
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta BaratJl. Pos Kota No.4, RT.9/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110
Telepon: +628119273003
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★