Foto
Keterangan
Komitmen Layani Masyarakat, Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan Hapus Bentuk Pungli
Kepala Imigrasi Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Yoga Kharisma Suhud menyatakan di Lingkungan Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Seltan tidak ada pungutan liar (Pungli) pembuatan paspor maupun lainnya. Sudah dua bulan berjalan, seluruh Pungli di Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan dihapus total dengan tujuan agar masyarakat tidak ada yang dirugikan dan lainnya."Kalau ada yang menemukan perkara pungli pembuatan pasport dan lainnya, maka tolong laporkan ke saya dan nanti akan saya sanksi sesuai aturan yang berlaku. Imigrasi merupakan salah satu lembaga dibawah Kementerian Hukum dan Ham RI, yang menangani pengawasan bagi warga negara yang akan berpergian keluar negeri. Kemudian mengawasi warga Negara asing yang berkunjung ke Indonesia," kata Suhud" dalam acara Bincang Santai PWI Perwakilan Lampung Selatan di sekretariat PWI, Senin (19/10/2020) sore.Ada pun tugas Keimigrasian sendiri, merupakan tempat untuk mengecek izin tinggal dan status dalam pasport bagi orang asing. Kemudian memperketat penjagaan pintu masuk bagi orang luar negeri baik turis maupun wisatawan asing. Apabila mereka melanggar aturan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundangan undangan yang berlaku di Keimigrasian RI."Kami juga melaksanakan tugas dalam pembuatan paspor biasa (baru) dan perpanjangan, yang diperuntukan bagi warga negara yang akan berpergian ke luar negeri. Untuk pembuatan paspor baru dan perpanjang, prosesnya tiga hari kerja tidak bisa di percepat atau disingkat. Karena standar prosedur (SOP) yang diterapkan, selama berkas administrasinya lengkap dan dapat diproses," ujar Suhud.Dalam proses pembuatan paspornya juga sesuai SOP dan aturan yang ada, semua terkoneksi dari kantor keimigrasian pusat. Sehingga kalau ada aksi calo di Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan, masyarakat dipersilahkan untuk melapor ke Kantor Imigrasi secara langsung. (HENDRA/PRO3) SUMBER : https://lampungpro.co/post/30491/komitmen-layani-masyarakat-kantor-imigrasi-kalianda-lampung-selatan-hapus-bentuk-pungli
Kontak
Telepon
+627273330003
Alamat:
8H7J+R9H, Jl. Raden Intan, Agom, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551
Kategori
Fitur
Terkait
-
Kementerian Pertanian RIJl. Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
Telepon: +62217806131
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Spx Express Setiabudi HubBlok X, Jl. H. R. Rasuna Said No.5, RT.1/RW.2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
Telepon: Whatsapp 083121982806
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RIJL. Harsono RM 3, Ragunan, Gedung C Lantai 6, RT.9/RW.4, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
Telepon: +62217801513
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaManggala Wanabakti, Gd. Pusat Kehutanan, Jl. Tentara Pelajar Jl. Tarunajaya No.2, RT.1/RW.3, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Telepon: +62218580067
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik IndonesiaJl. Jenderal Sudirman No.kav. 69, RT.8/RW.2, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Telepon: +62217398381
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Spx Express kby baru WhatsApp 083114789293Jl. Telepon +62838-2619-6623 Pattimura No.20, RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
Telepon: +6283114789293
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★