Foto
Keterangan
Kantor Imigrasi ancam tindak tegas TKA tak berizin di Bogor
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Jawa Barat akan menindak tegas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak memiliki dokumen dan izin keimigrasian, setelah memberikan waktu pelengkapan bagi TKA di wilayah Bogor selama empat bulan ke depan. "Kami memberikan waktu sekitar empat bulan dalam operasi pendataan ini. Bila dalam periode Oktober-November masih ditemukan ada TKA yang belum melengkapi Dokumen dan Izin Keimigrasian, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Suhendra usai sosialisasi pelayanan izin tinggal keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) di kantornya, Senin (24/6/2019). Menurutnya, kini Kantor Imigrasi Bogor tengah melaksanakan Surat Edaran Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bernomor IMI.GR.104.02-1949 tentang operasi pendataan dan pengawasan orang asing, Yang diterbitkan pada 6 Mei 2019. Rangkaian operasi pendataan dan pengawasan orang asing itu antara lain berupa operasi pendataan dan pengawasan pada Mei dan Juni 2019. Kemudian, memberikan waktu perbaikan perizinan bagi TKA yang belum melengkapi dokumen perizinan pada Juli dan Agustus 2019. “Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah pemberian informasi terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian serta pengawasan dan penindakannya. Sehingga diharapkan para perusahaan yang menjadi penjamin dapat melengkapi data dan Izin Keimigrasian para TKA-nya," kata Suhendra. Kegiatan sosialisasi pelayanan izin tinggal keimigrasian bagi WNA ini mengundang 40 perwakilan perusahaan yang menjadi penjamin TKA. Menurutnya, sosialisasi perlu dilaksanakan untuk memberikan informasi menyeluruh terkait izin tinggal keimigrasian dan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28/2019 tentang jenis dan dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," tuturnya.
Kontak
Telepon
073621675
Alamat:
JL. Pembangunan, No. 23, Padang Harapan, 38225, Jemb. Kecil, Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
Situs web:
https://www.imigrasi.go.id/hubungi/kantor
Kategori
Fitur
Terkait
-
Persatuan Renang Seluruh IndonesiaWisma Bakrie, Jl. H. R. Rasuna Said No.1, RT.5/RW.5, Kuningan, Karet, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920
Telepon: 085939870992 patok umak ngan ku kayok
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
Bank BCA Finance Cs 0816633895KOMPLEK MEGA OFFICE PARK, Jl. Harapan Indah Boulevard No.8 blok P5, Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bks, Jawa Barat 17132
Telepon: 0816633895
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
BCA Finance call center_0816633895Jl. H. R. Rasuna Said No.1, RT.5/RW.5, Kuningan, Karet, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920. WA. 0816633895
Telepon: 0816633895
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
BANK BCA payo betemu an anjengpatok umak kamok anjeng
Telepon: no patok umak ngan ku kayok
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★ -
★ ★ ★ ★ ★
-
Asosiasi Bio Agro Input Indonesia (Abi)Jl. Danau Sunter Selatan, Blok E No. 5, Komplek Perkantoran Royal Sunter, Jakarta, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, North Jakarta City, Jakarta 14350
Telepon: wa.me/62085939870992
Info lebih lanjut★ ★ ★ ★ ★