BKPSDM Kabupaten Subang

Profil Bisnis: Informasi Kontak, Ulasan Pelanggan, Peringkat & Akreditasi, Keluhan Pelanggan, Detail Bisnis

Foto

BKPSDM Kabupaten Subang

Keterangan

BKPSDM Subang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, dan Peraturan Bupati Subang Nomor : 74 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang

Kontak

Alamat:
CPXV+73G, Jl. Raya Dangdeur, Sukasari, Kec. Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41271


Fitur


Ulasan

Menulis review

Terkait